DPRD Badung Minta Pemda Membuka Persaingan Sehat dalam Bisnis Tower

3 hours ago 18

DPRD Badung Minta Pemda Membuka Persaingan Sehat dalam Bisnis Tower

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tower jaringan Telkomsel. (antarasumbar/Istimewa)

jpnn.com, BADUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari Fraksi Gerindra I Wayan Puspa Negara secara tegas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Badung untuk segera menerapkan kebijakan persaingan usaha yang sehat dalam pembangunan menara telekomunikasi atau tower bagi semua penyedia layanan (provider).

Permintaan ini muncul bersamaan dengan sorotan tajam DPRD terhadap gugatan perdana senilai fantastis, mencapai Rp 3,3 triliun, yang dilayangkan oleh PT Bali Towerindo Sentral Tbk (BALI) kepada Pemda Badung.

Besarnya nilai tuntutan ini mendesak Pemda Badung untuk menghadapi masalah hukum tersebut secara serius dan strategis.

"Selama ini atau hampir 20 tahun Bali Towerindo telah diberikan keleluasan untuk membangun menara telekomunikasi di Badung, tetapi kenapa perusahaan tersebut tiba-tiba menuntut Pemda Badung? Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemda," ujar Puspa Negara.

Puspa Negara juga mendesak Pemda Badung untuk memberikan penjelasan yang terbuka dan menyeluruh kepada pihak legislatif dan masyarakat Badung terkait dasar dan substansi gugatan triliunan tersebut.

Hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima penjelasan resmi dan komprehensif, selain informasi yang tersebar melalui sejumlah pemberitaan media.

Kerja sama pembangunan base transceiver station (BTS) di Badung bersama Bali Towerindo Sentral mulanya dirancang dengan mempertimbangkan posisi strategis Badung sebagai destinasi pariwisata internasional.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi ditekankan harus memperhatikan tiga prinsip kunci.

DPRD Badung menegaskan dukungan terhadap kebijakan yang tetap membuka persaingan usaha sehat dalam sektor tower telekomunikasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |