bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali berjanji segera memanggil pemilik akomodasi wisata, baik vila maupun restoran seusai inspeksi mendadak di Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung.
Rencana pemanggilan itu dilakukan karena ada vila dibangun di tebing dan restoran di tepi pantai, tetapi tak berizin.
Namun, terkait jadwal pemanggilan, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama akan berkomunikasi dengan pimpinan dewan.
Beberapa rekomendasi awal telah disiapkan, seperti sanksi administratif dan atau sanksi pembongkaran.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama mengatakan telah mengumpulkan instansi terkait seperti BPN Badung, Pemprov Bali dan Imigrasi untuk membahas masalah ini.
Mereka mengumpulkan data terlebih dahulu, sebelum menetapkan rekomendasi sanksi.
“Sebelum kami memberikan rekomendasi terkait masalah ini perlu pendalaman, apakah ada pejabat terbawah main.
Karena laporannya, pembangunan harus ada persetujuan dari aparat desa, yang dimaksud aparat desa itu aparat desa dinas,” kata I Nyoman Budiutama dilansir dari Antara.