DPRD Banjarmasin Setuju Perubuhan Struktur Organisasi Pemkot

1 month ago 58

Selasa, 05 Agustus 2025 – 16:00 WIB

DPRD Banjarmasin Setuju Perubuhan Struktur Organisasi Pemkot - JPNN.com Kalsel

Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin untuk Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, H Deddy Sophian. (ANTARA/Sukarli)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menyetujui rancangan perubahan struktur satuan organisasi perangkat daerah (SOTK) pada pemerintahan Yamin-Ananda.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian mengataka pemerintah kota mengajukan beberapa perubahan struktur SOTK dalam rancangan peraturan daerah (raperda).

Maksud dirubah struktur SOTK pada Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut, jelas dia, ada sebagian dinas yang susunan bidang kerjanya ditambah dan dikurangi, termasuk ada dinas dan badan dijadikan satu.

Dia mengatakan yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan raperda tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin.

Menurut dia, diajukan perubahan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedarida).

"Karena ini menindaklanjuti peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset," ujarnya.

Kemudian, ungkap dia, dibahas pula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin ditambah bidangnya menjadi Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Banjarmasin.

"Ini mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota," ujarnya.

DPRD Kota Banjarmasin menyetujui perubahan struktur organisasi pemerintah kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |