bali.jpnn.com, DENPASAR - Usulan Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) berinvestasi minimal sebesar Rp100 miliar mendapat dukungan Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati.
Menurut Nina, sapaan akrabnya, usulan yang diajukan Gubernur Koster menunjukkan keberpihakan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Nina mengatakan usulan tersebut secara tidak langsung akan membuat pemerintah menjadi lebih selektif dalam memilih investor sehingga tidak merugikan pelaku usaha lokal.
"Diharapkan WNA yang masuk berinvestasi ke Bali lebih selektif.
Jadi, ada keberpihakan Pemda terhadap UMKM lokal," ujar Ninasapti Triaswati.
Namun, Ninasapti Triaswati mengaku belum bisa menilai efektivitas dari usulan kebijakan tersebut, lantaran masih sekadar wacana.
"Dampaknya terhadap iklim investasi juga baru dapat diukur ketika kebijakan tersebut sudah diterapkan," kata Ninasapti Triaswati.
Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.



















































