jpnn.com - Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Faizal, laporannya itu hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo.
"Karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta," kata Faizal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Faizal menduga Budi memberi pernyataan yang tidak sesuai terkait pemeriksaannya oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
"Termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah dan kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami," ucapnya.
Oleh karena itu, Faizal melaporkan Budi kepada Dewas KPK dan berharap pengawas lembaga antirasuah tersebut dapat merespons laporan tersebut.
"Kami berharap dewas yang dibentuk oleh dukungan partisipasi publik dalam rangka transparansi penegakan hukum, terlebih khusus pada KPK segera merespons laporan kami," ujarnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.




















































