jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua dari enam terduga pelaku pelecehan seksual grup percakapan yang menyasar 26 mahasiswa hingga dosen di Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), ternyata penerima beasiswa.
"Ada dua dari enam itu (penerima beasiswa)," kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa Martadi, Senin (27/7).
Martadi mengungkapkan saat ini salah satu sanksi yang sedang dipertimbangkan adala drop out (DO). Sebab, terduga pelaku disebut dari keluarga miskin dan mendapat KIP.
"Sedang kami pikirkan apakah kesalahannya sudah harus sampai DO ataukah cukup dua semester atau tiga semester. Karena kalau disanksi dua semester saja anak ini beasiswanya sudah putus," jelasnya.
Oleh karena itu, Unesa sedang mengkaji sanksi. Kemungkinan besar sanksi yang dijatuhi adalah skors minimal dua semester.
"Jadi, sanksinya dia otomatis beasiswanya tidak dapat, dia sudah dua semester tidak bisa berkuliah, dan kalau dia tidak memenuhi maka dia bisa DO," ujarnya.
Martadi menyebut para pelaku pelecehan terhadap mahasiswa dan dosen itu mengalami gangguan psikis. Sebab, mereka terkena mentalnya karena sanksi soal.
?"Sekarang problem-nya adalah anak yang menjadi pelaku ini stres karena dia ada sanksi sosial ternyata. Di-bully di sosmed, kemudian mereka takut, bahkan mereka kalau pergi sendiri ada ketakutan karena akan digruduk orang banyak," katanya.



















































