jpnn.com - Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi unjuk rasa di tengah pelaksanaan Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), di Dago, Bandung.
Melalui siaran pers, Koordinator Aksi Gerakan Pemuda Energi Ronal Jeferson dalam orasinya menegaskan bahwa narasi transisi energi dan energi bersih tidak boleh dijadikan tirai menutup konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan dugaan persoalan serius dalam tata kelola proyek energi.
"Transisi energi tidak boleh berhenti di panggung konferensi. Kalau di lapangan rakyat berhadapan dengan konflik, penggusuran, dan kerusakan lingkungan, maka yang sedang kita saksikan bukan transisi yang adil, tetapi pemindahan beban ke rakyat," kata Ronal, Sabtu (31/1/2026).
Dalam pernyataan sikap, Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyinggung tiga aktor yang dinilai perlu segera dievaluasi secara terbuka.
Pertama, proyek-proyek di bawah pengawasan sosok berinisial ENS yang diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja, merusak infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, terutama dalam proyek biomassa dan hutan tanaman energi.
Kedua, proyek-proyek di bawah pengawasan WK yang diduga berkaitan dengan konflik dengan nelayan keramba dan masyarakat adat, serta diduga menimbulkan dampak ekologis dan sosial dalam proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA/PLTM di Sulawesi.
Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendesak audit dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT KHE yang dipimpin ZZ, yang diduga terkait sengketa lahan, diduga melibatkan praktik mafia tanah, serta mencerminkan buruknya tata kelola proyek PLTM di Bengkulu.
"Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Kalau konflik dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, maka jangan salahkan rakyat kalau kepercayaan pada agenda transisi energi runtuh," kata Ronal.








.jpeg)













































