jabar.jpnn.com, BOGOR - Harga emas batangan pada Minggu, 19 April 2026, tercatat mengalami penyesuaian dengan nilai jual mencapai Rp2.884.000 per gram untuk harga dasar.
Sementara itu, harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen mencapai Rp2.891.210 per gram.
Data harga tersebut mengacu pada produk logam mulia yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk.
Selain emas batangan reguler, tersedia pula berbagai varian seperti Gift Series, edisi khusus Idulfitri, Imlek, hingga Batik Seri III.
Berikut perincian harga emas batangan per 19 April 2026, seperti dilansir dari laman logammulia.com
Emas Batangan
0,5 gram: Rp1.492.000 (Rp1.495.730 setelah pajak)
1 gram: Rp2.884.000 (Rp2.891.210 setelah pajak)
2 gram: Rp5.708.000 (Rp5.722.270 setelah pajak)
3 gram: Rp8.537.000 (Rp8.558.343 setelah pajak)
5 gram: Rp14.195.000 (Rp14.230.488 setelah pajak)
10 gram: Rp28.335.000 (Rp28.405.838 setelah pajak)
25 gram: Rp70.712.000 (Rp70.888.780 setelah pajak)
50 gram: Rp141.345.000 (Rp141.698.363 setelah pajak)
100 gram: Rp282.612.000 (Rp283.318.530 setelah pajak)
250 gram: Rp706.265.000 (Rp708.030.663 setelah pajak)
500 gram: Rp1.412.320.000 (Rp1.415.850.800 setelah pajak)
1.000 gram: Rp2.824.600.000 (Rp2.831.661.500 setelah pajak)
Emas Batangan Gift Series


















































