jatim.jpnn.com, JEMBER - Viral di media sosial terkait mobil dinas Wakil Bupati Jember Djoko Susanto Toyota Kijang Innova Venturer bernopol merah P 2 GP raib dari parkiran di depan Kantor Pemkab setempat.
Djoko yang berusaha tidak membeberkan kejadian itu, akhirnya angkat suara di hadapan awak media. Dia mengatakan mobil tersebut semula diparkir di halaman depan Kantor Pemkab Jember dan kunci kendaraan di meja ruang kerja Wabup.
"Saya memang jarang menggunakan mobil dinas itu. Semangatnya adalah efisiensi anggaran sekaligus memberi contoh kepada ASN agar bisa membedakan mana urusan pribadi, mana urusan dinas, dan apapun kegiatannya tidak selalu meminta menggunakan fasilitas negara uang ujung-ujungnya hanya membebani APBD," kata Djoko, Minggu (27/7).
Menurutnya, selama tidak dipakai keperluan dinas, mobil itu sengaja diparkir di tempat khusus kepala daerah sebagai bentuk simbolik efisiensi dan disiplin. Namun, pada Senin (21/7), Djoko mendapati kendaraan dinasnya tidak ada di tempat tersebut.
Dia kemudian bertanya kepada staf dan petugas Satpol PP di sekitar lobi yang tak jauh dari lokasi parkir. Tidak satu pun dari mereka mengetahui keberadaannya. Djoko pun curiga ada yang sengaja ditutupi.
“Saya langsung perintahkan staf untuk menghubungi Pj Sekda. Namun, tidak ada respons. Akhirnya saya berkirim nota dinas,” jelasnya.
Surat pertama dikirimkan pada Selasa (22/7), tetapi tidak ada respons. Dia kemudian mengirim surat peringatan pertama pada Kamis (24/7) dan mengirim surat peringatan kedua pada Jumat (25/7).
Djoko menyebut hal itu bukan sekadar urusan etika moral, tatapi persoalan abai dan keberanian tingkat tinggi dalam mengambil hak orang.