HMI Jateng-DIY Hidupkan Diskusi Hukum, Mahasiswa Didorong Kawal Produk Legislasi

5 hours ago 19

Sabtu, 21 Juni 2025 – 02:00 WIB

HMI Jateng-DIY Hidupkan Diskusi Hukum, Mahasiswa Didorong Kawal Produk Legislasi - JPNN.com Jateng

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah-DIY menggelar Dialog Publik Permasalahan Hukum di Indonesia: Tantangan, Pengawasan, dan Upaya Reformasi, di Front One HK Resort, Semarang, Jumat (20/6). Foto: Dokumentasi untuk JPNN.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah-DIY kembali menggairahkan ruang diskusi hukum yang sempat redup di kalangan mahasiswa.

Melalui forum Dialog Publik Permasalahan Hukum di Indonesia: Tantangan, Pengawasan, dan Upaya Reformasi, HMI mengajak mahasiswa untuk turun tangan mengawal produk hukum nasional.

Dialog publik ini digelar di Front One HK Resort, Semarang, Jumat (20/6), dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang hukum.

Di antaranya, Anggota DPRD Jateng Dwi Yasmanto, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jateng Muhammad Farhan, serta Dekan Fakultas Hukum UNMUH Jember Ahmad Suyono.

Anggota DPRD Jateng Dwi Yasmanto menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif HMI yang menurutnya sangat penting untuk penguatan demokrasi dan penegakan hukum. 

Dia menilai praktik hukum di Indonesia saat ini belum sepenuhnya berpihak pada keadilan.

“Hukum masih kerap dikendalikan kekuasaan. Maka pengawasan dari mahasiswa dan masyarakat sipil sangat penting agar reformasi hukum berjalan substantif, bukan formalitas,” tegas Dwi, yang juga merupakan alumni HMI.

Senada dengan itu, Muhammad Farhan dari KY mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi hakim. Menurutnya, independensi lembaga peradilan perlu dijaga agar tidak terkooptasi oleh kepentingan politik.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah-DIY kembali menggairahkan ruang diskusi hukum yang sempat redup di kalangan mahasiswa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |