jpnn.com, JAKARTA - Penguatan kapasitas Indonesia dalam mengontrol wilayah laut menjadi kunci dalam menghadapi tantangan geopolitik di Laut China Selatan (LCS).
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Diplomasi Maritim China di Asia Tenggara: Pandangan dari Indonesia" yang digelar Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Baik upaya dominasi dari China maupun dari Amerika Serikat (AS) akan dapat dikurangi bila kita bisa mengontrol Nusantara," kata Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro, staf khusus Kepala Staf TNI AL.
Kresno menyoroti keberadaan sembilan garis putus-putus (nine dash line) yang diklaim China, dan kini berkembang menjadi sepuluh garis.
Dia menyebut klaim tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat memicu konflik, apalagi setelah diberlakukannya UU Penjaga Pantai China pada 2021 yang memperbolehkan penggunaan senjata di wilayah yang diklaim secara sepihak.
"Ini mengundang pertanyaan, seperti bagaimana rules of engagement (pedoman penggunaan kekuatan militer) dari peraturan tersebut?" ujarnya.
Pentingnya memperkuat sistem hukum dalam negeri juga ditegaskan oleh Laksda TNI Purn. Soleman B. Ponto.
Menurutnya, sistem hukum yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas kawasan, selain dari sikap tegas Indonesia yang konsisten mendukung UNCLOS dan menolak sembilan garis putus-putus.