jatim.jpnn.com, MALANG - Dokter berinisial AY dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada pasien berinisial QAR pada awal depan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY selaku tersangka pada Senin minggu depan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, Selasa (10/6).
Sholeh mengatakan penetapan tersangka kepada AY dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara internal pada Senin (26/5).
Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang cukup sebagai dasar untuk menjerat tersangka, seperti keterangan ahli, hasil rekaman CCTV, hingga tes kebohongan."Alat buktinya sudah cukup," ujarnya.
Soal kapan penahanan terhadap AY dilakukan, Sholeh menyebut hal itu menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada awal pekan depan.
"Kami lihat nanti seperti apa (pemeriksaan)," ucap dia.
Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan AY bisa langsung ditahan jika melakukan perbuatan yang dirasa berpotensi memenuhi unsur subjektif pidana.
"Jadi kalau memang unsur subjektif yang dikhawatirkan dilakukan, seperti tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya kembali baru kami lakukan penahanan," ujarnya.