Jumlah PNS Berkurang, Kontrak PPPK Selayaknya Diperpanjang hingga BUP

1 day ago 4

Jumlah PNS Berkurang, Kontrak PPPK Selayaknya Diperpanjang hingga BUP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum FK-PPPK Jatim Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR beberapa tahun lalu, ketika masih berstatus honorer. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Seiring waktu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terus berkurang.

Keberadaan PPPK pun diharapkan menjadi penyangga utama mesin birokrasi pelayan masyarakat.

Lantaran berperan penting menggerakkan birokrasi, masa kerja PPPK harus diperpanjang sampai Batas Usia Pensiun (BUP).

Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK-PPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah.

Dia mengungkapkan, rata-rata ASN di pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jatim didominasi PPPK.

Jumlah PPPK sekitar 60-70 persen, sedangkan PNS sudah banyak yang memasuki usia pensiun.

"Jangan heran banyak kegiatan siswa di sekolah dikerjakan PPPK," kata Nurul kepada JPNN.com, Rabu (15/4/2026).

Ketika PPPK sigap mengerjakan tugas-tugas PNS yang pensiun, seharusnya dibarengi dengan keamanan status mereka.

Jumlah PNS makin berkurang, PPPK jadi penyangga utama mesin birokrasi, layak jika masa kerja diperpanjang hingga BUP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |