Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

2 hours ago 13

Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapitra Ampera dalam diskusi di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagi, Jakarta Selatan. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera menyoroti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Kapitra mempertanyakan tindak pidana asal atau (predicate crime) kasus korupsi sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

"Sekarang bicara soal judul, TPPU itu harus ada predicate crime-nya. Apa sih kejahatan utamanya itu apa? Tiba-tiba masif pemberitaan, opini, itu TPPU," kata Kapitra dalam diskusi di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagi, Jakarta Selatan.

Kapitra mengatakan bahwa belakangan ini banyak informasi dan opini yang beredar di masyarakat terkait dengan dugaan pencucian uang atau money laundry yang diduga dilakukan oleh Febrie pada usaha kafe hingga menyimpannya di rumah.

Dia mempertanyakan jika uang hingga emas yang ditemukan dalam sejumlah kegiatan penggeledahan merupakan hasil kejahatan seperti TPPU hingga suap, maka siapa pihak yang memberi.

"TPPU itu adalah hasil kejahatan, lalu dicuci dia. Ditaruh di tempat usaha yang legal, jadi money laundry. Itu TPPU, cuci duit. Tetapi bisnisnya legal. Kalau uangnya saja disimpan di rumah, itu namanya simpan kejahatan. Apa kejahatannya? Kalau itu kejahatan suap, siapa pemberi suap? Ini tersangka hari ini kan enggak jelas positioning-nya apa nih," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapitra pun mempertanyakan terkait dengan asal uang yang dimiliki oleh Febrie, apakah dari perkara suap yang mempengaruhi kebijakan dalam melakukan penegakan hukum atau yang lainnya.

"Tapi kalau suap itu pemberian yang mempengaruhi keputusan. Salah jadi enggak salah. Jadi ada transaksional di situ. Ini kasus yang mana?," katanya.

Pengamat hukum mempertanyakan dasar hukum perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |