jatim.jpnn.com, LAMONGAN - PT Dowa Eco System Indonesia (DESI) menorehkan prestasi dalam bidang pengelolaan lingkungan dengan meraih peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025.
Capaian tersebut menjadi istimewa karena merupakan keikutsertaan perdana DESI dalam program PROPER sejak perusahaan penyedia layanan pengelolaan limbah terintegrasi itu mulai beroperasi pada 2023.
Penghargaan PROPER Biru diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1581 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2025.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada General Manager DESI Masaru Tomoguchi dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/6).
Peringkat Biru menunjukkan DESI telah memenuhi seluruh aspek ketaatan lingkungan sesuai dengan ketentuan pemerintah, mulai dari dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah non-B3, hingga penanganan sampah.
Capaian tersebut menjadi bukti kesiapan DESI dalam menerapkan tata kelola lingkungan di sektor pengelolaan limbah B3 yang memiliki tingkat pengawasan dan risiko lingkungan tinggi.
Safety, Health, Environment, and Quality (SHEQ) Manager DESI Fauzan Rofiq mengatakan penghargaan PROPER Biru menjadi validasi atas kerja keras seluruh tim dalam menerapkan standar lingkungan, keselamatan, dan kualitas secara konsisten.
“Patuh terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja kami sehari-hari. Pencapaian ini menjadi fondasi bagi DESI untuk mempertahankan zero environmental non-compliance sekaligus terus meningkatkan inovasi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Fauzan.


















































