bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga didampingi tim Perancang Peraturan Perundangan memimpin dan membuka langsung rapat harmonisasi bersama dengan Bappeda Lombok Timur, Selasa (12/8).
Yang dibahas, yaitu Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Gedung Wanita di Kantor Bupati Lombok Timur.
Satu lagi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Edward James Sinaga mengatakan pembahasan harmonisasi cukup penting.
Hal ini karena masyarakat butuh pemerintah dalam mewujudkan pelayanan jalan yang andal dan memadai.
"Pembangunan jalan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas mobilitas angkutan barang dan orang/jasa serta konektivitas antar wilayah di daerah sangat diperlukan," ujar Edward James Sinaga.
Edward James Sinaga juga mengatakan akan membahas lebih detail terkait penganggaran yang akan dilaksanakan dengan mekanisme kontrak tahun jamak.
Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam rapat ini menyebutkan beberapa catatan untuk kedua Rancangan Peraturan Daerah yang kemudian didiskusikan dengan Bappeda Lombok Timur selaku pemrakarsa.



















































