Kemenkum NTB Kaji Implementasi Kebijakan di Lombok Utara, Banyak Manfaat

5 hours ago 18

Rabu, 21 Mei 2025 – 07:58 WIB

Kemenkum NTB Kaji Implementasi Kebijakan di Lombok Utara, Banyak Manfaat - JPNN.com Bali

Kepala Divisi PPPH Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melaksanakan serangkaian kegiatan pengumpulan data di Kabupaten Lombok Utara, kemarin. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan hukum, Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan serangkaian kegiatan pengumpulan data.

Fokusnya adalah analisis kebijakan hukum Permenkumham No.3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum.

Kepala Divisi PPPH Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan pengumpulan data dilaksanakan untuk mengevaluasi dampak implementasi Permenkumham No.3 Tahun 2021.

"Terpilihnya Desa Genggelang dan Desa Bentek sebagai sampel analisis kebijakan dilandasi oleh keikutsertaan perangkat Desa Bentek dalam program BPHN Paralegal Serentak," ujar Kadiv PPPH Edward James Sinaga.

Pengumpulan data itu akan dianalisis dan dievaluasi sebelum dibuat laporan maupun rekomendasi analisis kebijakan hukum.

Laporan maupun analisis kebijakan hukum itu akan menjadi bahan masukan dan asistensi kepada inisiator kebijakan, yaitu BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

Kepala Desa Genggelang dan Kepala Desa Bentek menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum NTB.

Mereka berpendapat bahwa program paralegal serentak sangat bermanfaat bagi perangkat desa dalam menangani/memediasi permasalahan hukum yang terjadi di Desa Genggelang dan Bentek.

Laporan maupun analisis kebijakan hukum itu akan menjadi bahan masukan dan asistensi kepada inisiator kebijakan, yaitu BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |