Kemenkum NTB Menyasar Pemkab Lombok Utara, Beri Pendampingan IRH 2025

2 months ago 35

Rabu, 13 Agustus 2025 – 18:02 WIB

Kemenkum NTB Menyasar Pemkab Lombok Utara, Beri Pendampingan IRH 2025 - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) ke Pemkab Lombok Utara, Selasa (12/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) ke Pemkab Lombok Utara, Selasa (12/8).

Indeks Reformasi Hukum merupakan alat ukur penting dalam mendorong terciptanya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024.

Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum NTB menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini ditujukan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif Pemerintah Daerah dalam menghadapi penilaian IRH Tahun 2025.

Pemkab Lombok Utara diketahui telah menyelesaikan pengunggahan data dukung IRH, termasuk memenuhi persyaratan penilaian.

Rika Pangger selaku fungsional pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara mengapresiasi kehadiran tim Kanwil Kemenkum NTB dalam pendampingan tersebut.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB melakukan pendampingan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi pada tahapan proses pengunggahan dokumen selesai harmonisasi.

Dokumen yang telah diunggah dalam aplikasi e-Harmonisasi dijadikan data dukung dalam penilaian indeks reformasi hukum.

Indeks Reformasi Hukum merupakan alat ukur penting dalam mendorong terciptanya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |