bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB turut berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (28/10).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Evaluasi Kebijakan tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris sebagai Upaya Mewujudkan Notaris yang Berkualitas dan Berintegritas.”
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini diwakili oleh I Gusti Putu Milawati selaku Kakanwil, Tim Pokja BSK, serta CPNS Analis Kebijakan.
Diskusi ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran Kantor Wilayah dalam mendukung implementasi kebijakan pusat secara efektif di daerah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menyampaikan apresiasi terhadap isu yang diangkat mengenai jabatan notaris.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris perlu dilakukan dengan pendekatan kemitraan dan kolaborasi.
“Notaris bukan sekadar objek pengawasan, tetapi mitra strategis Kemenkum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ke depan, pemerintahan akan berbasis sinergi dan kolaborasi, bukan sektoral,” ujar Andry Indrady.



















































