bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM, dan yang paling menonjol dan terlihat adalah kinerja.
Upaya tersebut dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia.
Menurut mantan Kajati Bali Ketut Sumedana, penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM.
“Dibangun merit sistem yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif.
Penerapan reward dan punishment juga sangat tegas dilaksanakan,” ujar Ketut Sumedana.
Dampaknya tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan.
Pengembangan kelembagaan juga terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.
Kajati Sumatra Selatan ini menambahkan, yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker.



















































