jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Diketahui, rapat pada Senin ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dihadiri Menkum Supratman Andi Agtas untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri.
Habiburokhman dalam rapag kemudian meminta persetujuan peserta rapat pada Senin ini membentuk Panja RUU Polri.
"Hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja teman-teman sepakati kita bentuk Panja," kata dia bertanya dalam rapat.
Para peserta kemudian menjawab setuju, lalu Habiburokhman mengetuk palu sebagai tanda Panja RUU Polri terbentuk.
"Kita mohon berkenan untuk Ketua Panja Habiburokhman, disetujui," tanya Habiburokhman lagi.
Para peserta rapat kembali setuju, lalu Habiburokhman resmi ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Polri.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap lima aspek yang perlu dibahas ketika pemerintah dan DPR berencana merevisi UU Polri.























.jpeg)





























