Koperasi BMT Muamaroh Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 9,1 Miliar

5 hours ago 19

Jumat, 20 Juni 2025 – 21:38 WIB

Koperasi BMT Muamaroh Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 9,1 Miliar - JPNN.com Banten

Mapolda Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, dilaporkan ke Polda Banten karena diduga menggelapkan uang nasabah.

Sebanyak 200 nasabah koperasi yang melaporkan dugaan penipuan itu.

Kuasa hukum korban Andre Scondery mengatakan total kerugian yang dilaporkan oleh para korban yang didampinginya saat ini mencapai Rp 9,1 miliar.

“Yang kami dampingi saat ini ada sekitar 200 orang korban. Namun total keseluruhan korban diperkirakan mencapai 600 orang lebih, dan nilai kerugian diduga bisa jauh lebih besar," katanya, Jumat.

Menurut Andre, para korban tergiur oleh iming-iming imbal hasil sebesar satu persen per bulan atas simpanan atau deposito mereka di koperasi tersebut.

Namun, dalam perjalanannya, pembayaran berjalan tidak lancar hingga akhirnya terhenti.

“Diduga kuat uang nasabah dibawa kabur oleh salah satu Manajer Koperasi bernama Desty,” ungkapnya.

Meski demikian, Andre menekankan bahwa tuntutan masyarakat bukan hanya ditujukan kepada individu, melainkan kepada lembaga koperasi secara kelembagaan.

Polda Banten menerima laporan dugaan penggelapan uang nasabah Koperasi BMT Muamaroh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |