KPK Endus Aliran Dana Izin Tinggal WNA: Dari Kanim di Bali Mengalir ke Pusat

2 hours ago 21

Jumat, 26 Juni 2026 – 07:48 WIB

 Dari Kanim di Bali Mengalir ke Pusat - JPNN.com Bali

Beberapa kendaraan yang digunakan penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurus izin tinggal WNA di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (25/6/2026). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim alias SK.

Lembaga antirasuah kini tengah membidik dugaan adanya setoran rutin dari Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali yang mengalir ke pejabat tingkat pusat.

"Ada dugaan pungutan dari Kanim di Bali untuk disetor ke pusat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dilansir dari Antara.

Menurut Achmad Taufik, tim penyidik masih menghitung total nominal perputaran uang haram tersebut, termasuk memetakan siapa saja aktor yang ikut mencicipi aliran dana.

"Untuk jumlah setoran dan biro jasa mana saja, ini sedang dikerjakan oleh tim penyidik. Nanti ya," kata Achmad Taufik Husein.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi dari pihak swasta.

Pemeriksaan para saksi berlangsung di Polresta Denpasar, Bali, Kamis kemarin (25/6).

Enam saksi itu, yakni I Gede Arya Wijaya (Direktur CV Visa Agung Bali), Ni Luh Gede Ratih Wijayastuti (Staf Operasional CV Visa Agung Bali) dan Santika Dewi (Staf Keuangan CV Visa Agung Bali).

Lembaga antirasuah kini tengah membidik dugaan adanya setoran rutin dari Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali yang mengalir ke pejabat tingkat pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |