jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan adanya intimidasi kepada istri Ono Surono saat dilakukan penggeledahan di rumah wakil ketua DPRD Jawa Barat tersebut pada 1 April 2026.
"Tidak ada ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Penampakan kediaman pribadi Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Budi mengatakan penggeledahan berjalan dengan lancar dan baik, bahkan keluarga Ono Surono menerima dengan tangan terbuka atas penggeledahan tersebut.
Dia juga menegaskan yang mematikan kamera pengawas atau CCTV saat penggeledahan adalah pihak keluarga Ono Surono.
"Soal mematikan CCTV, ini juga kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan. Dilakukan secara sukarela," ungkapnya.
Dia membantah pernyataan kuasa hukum Ono Surono bahwa penggeledahan merupakan upaya membingkai atau framing negatif terhadap wakil ketua DPRD Jabar tersebut.
"Tentunya kegiatan penggeledahan berbasis dengan argumentasi yang kuat dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik. Faktanya pun dalam penggeledahan ini, penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti," tuturnya.




















































