jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah dalam kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
Mereka yang diperiksa ialah Tato Miraza, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam periode 2013-2015. Saksi berikutnya adalah Tedy Badrujaman, yang menggantikan posisi Tato sebagai Direktur Utama pada periode 2015 hingga 2017. KPK juga memeriksa Tuhiyat, yang pada masa terkait menjabat sebagai Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam dan kini merupakan Direktur Utama PT MRT Jakarta.
Saksi terakhir yang diperiksa adalah Wisnu Danandi, yang pada masa kerja sama berlangsung memegang posisi sebagai Legal Counsel Division Head PT Aneka Tambang Tbk.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 November," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kasus ini bermula dari kerja sama antara Antam dan Loco Montrado terkait pengolahan anode logam — yaitu residu atau sisa logam yang masih mengandung emas dan perak — yang kemudian diduga bermasalah.
KPK mengungkap bahwa dalam praktiknya ditemukan bahwa dari setiap 1 kilogram anode logam yang diolah, hanya menghasilkan sekitar 3 gram emas dan tidak menghasilkan perak sebagaimana seharusnya. Audit internal Antam juga mendapati ketidaksesuaian antara volume anode yang dikembalikan dengan laporan kontrak.
Lebih jauh, KPK telah menetapkan Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini pada Agustus 2025. Kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat kerja sama ini diperkirakan mencapai ± Rp100,7 miliar. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!






















































