bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kini bergerak ke Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dari pihak swasta di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kelima pihak swasta itu, yakni ANS, SRP, KTS, WYS, dan EKW.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Pemeriksaan para saksi ini memperpanjang deretan pemeriksaan intensif yang digelar KPK dalam pekan yang sama.
Sebelumnya, pada Senin (24/8), dua ASN Bea Cukai berinisial HDC dan HLD diperiksa guna mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo.
Puncaknya pada Rabu (26/8), KPK resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.
Gatot Heroe Hernanda ditetapkan sebagai tersangka atas perannya saat menjabat Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai periode Juni 2023–Februari 2026.



















































