jpnn.com, DEPOK - Perkumpulan Muladi Law Center secara resmi diluncurkan di Ruang Prof Boedi Harsono, Gedung F Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Lembaga tersebut didirikan untuk melanjutkan pemikiran serta komitmen almarhum Prof Dr H Muladi SH di bidang hukum.
Acara dibuka dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Pendiri Muladi Law Center Nany Ratna Asmara Muladi, didampingi Ketua Nadya Maharani, Sekretaris Bayu Ariotomo, serta Bendahara Maridza Puspitasari.
Dalam sambutannya, Nany Ratna Asmara Muladi dan Nadya Maharani menegaskan komitmen Muladi Law Center untuk berkontribusi pada pengembangan profesi dan pengkajian hukum.
Selain itu, perumusan regulasi di Indonesia, serta pelaksanaan kegiatan sosial berbasis edukasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut diwarnai pemutaran video tribute untuk mengenang almarhum Prof Muladi dan almarhumah Dr Diah Sulistyani Muladi.
Kesan dan pesan disampaikan oleh Guru Besar FHUI sekaligus Tim Perumus KUHP Nasional Prof Harkristuti Harkrisnowo, serta Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Suharnomo.
Peluncuran ini dihadiri kalangan akademisi, praktisi hukum, notaris, PPAT, perwakilan perbankan, hingga mahasiswa FHUI.






















































