Lahan yang Digarap Vale & JNP di Sekitar Kawasan IPIP Ternyata Dikuasai TRK

5 hours ago 15

Lahan yang Digarap Vale & JNP di Sekitar Kawasan IPIP Ternyata Dikuasai TRK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tambang tembaga. Foto: ANTARA/Reuters

jpnn.com, KOLAKA - Suara alat berat lebih dulu terdengar sebelum ketegangan pecah di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Di kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari lanskap pertambangan itu, sebuah sengketa lahan perlahan berkembang menjadi konflik terbuka yang mempertemukan kelompok-kelompok dengan klaim berbeda atas sebidang tanah.

Bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu tidak muncul begitu saja. Sejumlah informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa konflik tersebut berakar pada rencana pembangunan fasilitas penunjang aktivitas pertambangan di sekitar wilayah jetty yang selama ini digunakan untuk kegiatan industri mineral.

Rencana itu bermula ketika PT Vale Indonesia menyiapkan pembangunan area stockpile di sekitar kawasan jetty. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, perusahaan menunjuk JNP sebagai pelaksana pembukaan akses jalan sekaligus penyiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penumpukan material.

Namun, pekerjaan yang berjalan di lapangan kemudian memunculkan persoalan baru. Sejumlah pihak menyebut aktivitas pembukaan jalan diduga masuk ke lahan yang selama ini diklaim sebagai hak milik PT Tambang Rezeki Kolaka (TRK).

Tidak hanya itu, sebagian area yang dikerjakan juga disebut berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TRK yang sebelumnya telah direncanakan untuk kegiatan reklamasi.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika muncul klaim lain yang menyatakan lahan tersebut telah diperjualbelikan kepada pihak berbeda.

Klaim itu kemudian digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi meskipun mendapat penolakan dari pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut.

Di sisi lain, kesaksian dari otoritas desa dan warga setempat justru memperkuat posisi PT TRK sebagai pemilik sah atas lahan yang diserobot tersebut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |