Layanan SIM Keliling di Jakarta Masih Tersedia di Dua Lokasi pada Hari Minggu

4 weeks ago 42
Ilustrasi - Samsat keliling

KabarJakarta.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu untuk memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dibuka di dua lokasi di Jakarta dan beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, yang menyebutkan bahwa lokasi gerai SIM Keliling berada di:

  • Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur

  • Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang telah melewati masa berlaku, bahkan satu hari, tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus diajukan ulang sebagai permohonan SIM baru di kantor Satpas sesuai ketentuan kepolisian.

Syarat Perpanjangan

Pemohon diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta SIM lama yang masih berlaku. Setelah tiba di lokasi, pemohon akan menjalani beberapa tahapan administrasi dan pemeriksaan, antara lain:

  • Pengisian formulir

  • Tes psikologi

  • Pemeriksaan kesehatan (termasuk tes buta warna)

  • Pengambilan foto dan sidik jari

Jika seluruh prosedur telah dilalui, SIM baru akan dicetak dan diserahkan langsung di tempat.

Biaya Perpanjangan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya resmi perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini secara tertib dan sesuai prosedur. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses kantor

Read Entire Article
| | | |