Lokasi Investasi Peternakan Babi Harus Memperhatikan RTRW & Sosial Budaya

1 month ago 32

Sabtu, 09 Agustus 2025 – 03:00 WIB

Lokasi Investasi Peternakan Babi Harus Memperhatikan RTRW & Sosial Budaya - JPNN.com Jateng

Ilustrasi peternakan babi di Jawa Tengah. Foto: Humas Pemprov Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polemik rencana pembangunan peternakan babi modern di Kabupaten Jepara senilai Rp10 triliun terus bergulir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari menegaskan penetapan lokasi proyek merupakan wewenang penuh pemerintah kabupaten/kota.

Meskipun izin Penanaman Modal Asing (PMA) dikeluarkan pemerintah pusat, kata Sakina, setiap proyek investasi wajib tunduk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat.

"Saran solusi dari DPMPTSP Jateng, untuk investasi tentunya memperhatikan lingkungan sosial daerah tersebut," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (8/8).

Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik proyek peternakan babi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang menuai gelombang penolakan masyarakat dan tokoh agama di Jepara.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen pun angkat suara. Dia mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah dan warga sebagai langkah awal mencari solusi.

"Sebelumnya bisa musyawarah dengan masyarakat, itu yang paling utama," ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin di kantornya.

Menurutnya, hasil musyawarah akan menjadi dasar bagi Pemkab Jepara dalam menentukan kelanjutan proyek tersebut.

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah Sakina Rosellasari menegaskan penetapan lokasi proyek merupakan wewenang penuh pemerintah kabupaten/kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |