MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

1 day ago 4

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menagih janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritasnya Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 28,38 miliar, Satori dan Heri Gunawan.

Hal itu disampaikan Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dia mengaku sangat menantikan langkah konkret KPK pada tahun 2026 terkait penahanan politisi Partai NasDen dan Gerindra dalam perkara tersebut.

"Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan, jangan bangga OTT," ujar Boyamin di Jakarta.

Diketahui, seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta pada Rabu (28/1/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan terus mengusut tuntas kasus korupsi CSR BI.

Setyo bahkan meminta wartawan memonitor dan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. “Ya nanti silahkan dimonitor aja,” tegas Setyo.

Namun, ketika wartawan menanyakan hal itu kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/4/2026), ia menegaskan kapan penahanan terhadap tersangka Satori dan Heri Gunawan adalah sepenuhnya kewenangan penyidik.

"Saya tidak bisa mengatakan (ditahan dalam waktu) dekat atau jauh, karena itu semuanya kembali kepada independensi daripada penyidik," kata Setyo.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menagih janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi dana CSR BI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |