jatim.jpnn.com - GRESIK - Marbut Masjid Abdussalam, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik bernama Abdul Nasir Halim (66) diduga mencabuli anak di bawah umur.
Korban berinisial K (7), diduga mengalami perlakuan tak senonoh dari tersangka pada Senin (27/10), sekira pukul 19.00 WIB, seusai menunaikan salat Isya.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan korban saat itu sedang main di dalam masjid bersama teman-temannya, lalu didatangi oleh pelaku.
“Karena mengalami tindakan pencabulan, korban langsung lari keluar masjid sambil menangis dan sampai di rumah menyampaikan hal ini kepada kedua orang tuanya,” ujar Kompol Musihram, Selasa (28/10).
Tak terima anaknya diperdaya, orang tua korban melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, kemudian mengecek CCTV di dalam masjid.
“Setelah melihat rekaman CCTV, memang benar telah terjadi tindakan seperti yang diceritakan oleh korban,” katanya.
Ketua RW setempat menghubungi Polsek Driyorejo untuk datang ke TKP. Petugas tiba di lokasi melihat banyak warga berdatangan ikut emosi.
“Petugas datang ke TKP lalu meredam situasi. Selanjutnya orang tua korban di arahkan ke unit PPA polres Gresik untuk membuat laporan tersebut,” tutur Kompol Musihram. (mcr23/jpnn)



















































