Masalah Amplop dari Bupati Kuansing, Loyalis Prabowo Minta KPK Proses Hukum Menhut Raja Juli

9 hours ago 11

Masalah Amplop dari Bupati Kuansing, Loyalis Prabowo Minta KPK Proses Hukum Menhut Raja Juli

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menhut Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.

jpnn.com - Ketua Presidium Exponen 08 M. Damar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop diduga berisi uang pemberian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby yang kini berstatus tersangka korupsi mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Menhut Raja Juli Antoni.

Masalah Amplop dari Bupati Kuansing, Loyalis Prabowo Minta KPK Proses Hukum Menhut Raja JuliKetua Exponen 08 M. Damar. Foto: supplied

Amby merupakan tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Raja Juli Antoni pun telah mengakui pemberian amplop dari Amby, tetapi mengembalikan amplop tersebut.

Menurut Damar, meski Raja Juli telah mengembalikan amplop pemberian bupati Kuansing dan melaporkan dugaan gratifikasi itu ke KPK, hal itu tidak menghilangkan tindak pidana dugaan korupsi terjadi.

"Sebagai loyalis dan jenderal lapangan pemenangaan Presiden Prabowo, saya meminta KPK bersikap tegas dengan menangkap Raja Juli Antoni sebagai menhut yang menerima gratifikasi berupa amplop yang diduga berisi uang," kata Damar melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Damar menyebut bahwa tindakan tegas dari KPK sangat diperlukan untuk mendukung komitmen dalam memberantas korupsi yang terus digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

"Komitmen antikorupsi di jajaran kabinet Presiden Prabowo harus dilaksanakan karena itu perintah dari Bapak Presiden itu sendiri dan amanah konstitusi," ucapnya.

Ketua Presidium Exponen 08 M. Damar meminta KPK menangkap Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop pemberian Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |