jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok kembali membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026.
Hal ini dilakukan karena masih terdapat sisa kursi kosong di sejumlah satuan pendidikan.
Pendaftaran dibuka selama dua hari, yaitu pada 1 hingga 2 Juli 2025, pukul 08.00–16.00 WIB.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menjelaskan informasi terkait kuota yang belum terpenuhi dapat diakses melalui laman resmi SPMB di spmbkota.depok.go.id.
Pembukaan ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/9045/Kpts/Disdik/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/5561/Kpts/Disdik/2025 tentang Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.
“Untuk rilis pengumuman jumlah pemenuhan kuota sudah tayang di dashboard sistem aplikasi SPMB. Masyarakat bisa melihat datanya melalui web spmbkota.depok.go.id,” ucapnya.
Siti menyebutkan, ketentuan pemenuhan kekosongan kursi jenjang SD meliputi pendaftar jalur domisili yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok, baik yang sudah maupun belum berbarcode, dan sudah satu tahun berdomisili di alamat yang sama.
Namun, jika masih belum terpenuhi, akan dipenuhi dari pendaftar jalur domisili dengan KK Kota Depok, baik yang sudah maupun belum berbarcode, yang telah berdomisili satu tahun di alamat yang sama, berusia enam tahun ke atas hingga enam tahun 11 bulan, dan belum memiliki Surat Tanda Selesai Belajar (STSB).