jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghadirkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wadah untuk masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi.
"Peran aplikasi pengaduan ini sebagai sarana utama penyampaian aspirasi masyarakat dengan sistem pemerintahan modern," ujar Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, Rabu (10/9).
Menurutnya, SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi teknis, melainkan cerminan keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk harus ditangani dengan cepat dan serius. Inilah wajah pemerintah yang dilihat publik,” ujar Edward.
Dari laporan yang dihimpun, tercatat 49 pengaduan masyarakat telah diterima melalui platform ini, 38 di antaranya telah terselesaikan.
Edward mengatakan, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah, termasuk hingga ke pelosok desa.
"Tentu kerja lintas sektor antar-organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting, agar kecepatan respons dapat terus ditingkatkan," kata Edward.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Rika Efianti menambahkan, bahwa pihaknya telah menyusun roadmap penguatan SP4N-LAPOR! untuk periode lima tahun ke depan (2025–2029).