Menkum Resmikan 8.563 Posbankum di Jateng, Pecahkan Rekor MURI

1 week ago 23

Kamis, 20 November 2025 – 07:06 WIB

Menkum Resmikan 8.563 Posbankum di Jateng, Pecahkan Rekor MURI - JPNN.com Bali

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah (Jateng) di Gedung Gradika Bakhti Praja, Semarang, Rabu (19/11/2025). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, SEMARANG - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah (Jateng).

Peresmian itu mengantarkan Jateng meraih rekor museum rekor Indonesia (MURI) sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak.

Ia menegaskan jumlah besar itu perlu dibarengi dengan pencapaian esensinya.

Esensi dari Posbankum yakni membuka akses hukum mudah bagi warga hingga tingkat desa.

"Kementerian Hukum berharap posbankum menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat," ujar Menkum Supratman seusai meresmikan posbankum di Gedung Gradika Bakhti Praja, Semarang, Rabu (19/11/2025).

Menkum Supratman menjelaskan Posbankum memberi layanan sederhana bagi masyarakat mulai dari konsultasi, informasi hukum hingga mediasi.

Mediasi ini merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restorative justice.

"Dengan mediasi, supaya tidak berlanjut ke proses peradilan, bayangkan kalau kemudian itu berlanjut ke proses peradilan, negara harus menanggung sekian banyak biaya.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah (Jateng).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |