bali.jpnn.com, KUTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pesatnya perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental.
Kondisi tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator.
“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujar Menkum Supratman pada pertemuan ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty di Kuta, Badung, Bali, Jumat (10/4).
Forum ini merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital menjadi lebih transparan dan adil.
Menurut Menkum Supratman, tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintas batas dan tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.
Oleh karena itu, diperlukan langkah kolektif di tingkat kawasan untuk menjawab persoalan tersebut.
“Karena tantangan ini bersifat lintas batas, hal ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja. Harus bergerak sebagai satu kawasan,” kata Menkum Supratman.

















































