Mentan: PPL adalah Mata dan Telinga Presiden Mengawasi Pertanian

6 hours ago 17

 PPL adalah Mata dan Telinga Presiden Mengawasi Pertanian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) 2025 menjadi momentum pengakuan peran strategis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam menopang transformasi sektor pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi dedikasi para penyuluh dan Babinsa yang terus mendampingi petani di lapangan.

Mentan mengatakan HKP yang ke-53 ini menjadi momentum penguatan peran penyuluh sebagai pengawas langsung program pertanian dari proses tanam, distribusi pupuk dan alsintan, hingga adopsi benih unggul dan teknologi pertanian modern.

“PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan Babinsa adalah mata dan telinga Pak Presiden untuk mengawasi pertanian. Semua penyimpangan di lapangan harap segera dilaporkan. Kalau ada harga pupuk di atas HET, laporkan, pasti ditindak,” tutur Mentan Amran dalam peringatan HKP ke-53 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/6).

Mentan Amran menambahkan, kios atau distributor yang menjual pupuk di atas HET akan langsung dikunci dan tidak lagi diperkenankan menyalurkan pupuk bersubsidi. Untuk itu, penyuluh dan Babinsa diminta aktif melaporkan pelanggaran secara rutin sebagai bagian dari pengawasan terpadu.

Hal ini ditegaskan juga oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, yang menyatakan bahwa penguatan peran penyuluh merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam mereformasi sistem penyuluhan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 termasuk pengalihan status ASN penyuluh dari pemerintah daerah ke pusat.

“Selama masa transisi ini, seluruh proses sedang kita siapkan. Mulai tahun 2026, seluruh penyuluh resmi menjadi pegawai pusat. Dengan status ini, penyuluh dapat diberdayakan lebih optimal untuk mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” ujarnya.

Dari total 38.000 penyuluh yang ada saat ini, sebanyak 34.000 telah diseleksi dan akan ditarik ke pusat. Penarikan ini bersifat mandatori, yang berarti otomatis menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski status berubah, para penyuluh tetap bekerja di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di daerah masing-masing.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi dedikasi para penyuluh dan Babinsa yang terus mendampingi petani di lapangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |