jatim.jpnn.com, MADIUN - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Madiun-Ngawi, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Palikenceng, Kabupaten Madiun menewaskan seorang wanita lanjut usia (lansia), Senin (26/5).
Minibus beropol AE 7214 UE yang dikemudikan Nyono (62) warga Desa Karangsono, Ngawi diduga mengalami kecelakaan akibat pengemudi yang kehilangan kesadaran sesaat atau microsleep.
Insiden itu berawal dari kendaraan yang melaju dari arah barat ke timur, setibanya di lokasi kejadian, minibus tersebut tiba-tiba menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di dekat persimpangan lampu lalu lintas.
Akibat benturan keras tersebut, kendaraan terguling dan mengakibatkan satu penumpang bernama Satijem (63) asal Desa Bajulan, Kecamatan Saradan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menyampaikan dugaan awal kecelakaan mengarah pada kondisi pengemudi yang mengantuk saat berkendara.
“Kurangnya konsentrasi dan rasa kantuk yang berat menjadi penyebab utama kendaraan hilang kendali dan menabrak tiang PJU,” ungkap Roni.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan evakuasi dan mengevakuasi korban serta kendaraan.
Selain itu, polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, serta meminta keterangan dari saksi di lokasi.