jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Wonokromo menangkap seorang pria berinisial FI (24) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya karena membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Korban bernama Hidayatul Anggun Sari (23) warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dia kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernopol S 3101 OCK setelah diduga ditipu pelaku di kawasan Jalan Indragiri, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Warsito Adi mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Rabu (22/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial. Pelaku saat itu menggunakan nama samaran Firman Syahputra.
“Korban kemudian datang dari Jombang untuk menemui pelaku di Surabaya,” kata Warsito, Kamis (14/5).
Setelah bertemu, pelaku membonceng korban menggunakan motor milik korban dari wilayah Mojokerto menuju Surabaya. Saat tiba di depan Apotek K24 di Jalan Indragiri, pelaku meminta korban membeli obat sakit perut.
Ketika korban masuk ke apotek, pelaku menunggu di atas motor di pinggir jalan. Namun, saat korban keluar sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur.
Korban kemudian melapor ke Polsek Wonokromo. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap terduga pelaku.



















































