jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 4.400 pekerja di sejumlah perusahaan di Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), perusahaan produsen kertas industri dan soda api yang berlokasi di Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Emil menyebut sekitar 2.500 pekerja Pakerin kini berada dalam kondisi tidak menentu akibat operasional perusahaan yang terhenti. Menurutnya, persoalan tersebut dipicu konflik internal berkepanjangan di jajaran pemegang saham dan direksi perusahaan.
Ya, kalau yang mau (mempunyai) usaha aja sudah enggak mau usaha bagaimana? Njenengan (Anda) bikin pabrik, terus udah enggak mau bikin pabrik lagi. Ya kan, udah enggak mau jalan lagi begitu. Itu yang (membuat) kami juga prihatin," kata Emil di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Surabaya, Jumat (24/7).
Pemprov Jatim bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya mendorong manajemen Pakerin agar memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Emil menegaskan pemerintah tidak bisa mengambil alih perusahaan swasta tersebut. Namun, pihaknya akan terus mengejar tanggung jawab manajemen terhadap para pekerja.
"Yang kita kejar adalah kewajibannya. Jangan sampai hak-hak pekerja tidak dipenuhi," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Pemprov Jatim juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mencari jalan keluar agar Pakerin tidak benar-benar menghentikan operasionalnya.



















































