jpnn.com - PEMALANG - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menangkap oknum guru honorer berinisial RH (37), warga Kecamatan Bodeh.
RH ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur.
"Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka pun sudah kami amankan," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Senin (30/6).
Dijelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah empat anak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.
Orang tua dari anak korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.
AKBP Eko menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
"Diduga tersangka melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal 2024 hingga Mei 2025 di sejumlah ruang sekolah, tempat RH mengajar," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa kekerasan pelecehan seksual terhadap anak adalah tindak pidana yang serius dan akan dikenai sanksi yang lebih berat.