jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka rekening bank secara massal dan otomatis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun atau memiliki KTP, lengkap dengan saldo awal Rp 50.000.
Rekening tersebut akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional.
Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara menilai kebijakan itu sebagai terobosan yang bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada secara lebih efektif.
Ia menyebut, permasalahan bantuan sosial (Bansos), misalnya. Dengan adanya pembukaan rekening massal ini, maka bisa memutus rantai birokrasi yang panjang, termasuk menghemat anggaran dalam penyalurannya.
"Melalui rekening bank massal yang telah disediakan oleh pemerintah, penyaluran bansos bisa langsung dinikmati oleh masyarakat, sekaligus memangkas biaya yang tidak efisien dalam mekanisme penyaluran Bansos sebelumnya," kata Surya.
Tak hanya itu, potensi kecurangan, korupsi, dan pungutan liar dalam mekanisme penyaluran Bansos juga dapat dihindarkan.
Sebab, penyaluran Bansos dilaksanakan secara langsung melalui transfer ke rekening masyarakat.
"Pengawasan dan pelaporan dana Bansos juga akan menjadi lebih mudah dilakukan apabila penyaluran Bansos dilakukan melalui rekening bank yang telah disediakan secara massal. Semua data mulai dari jumlah nominal transaki bansos, tujuan penerima bansos, hingga tanggal transaksi bansos, akan tercatat secara lebih baik," terangnya.






















































