Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

1 hour ago 22

Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa dalam penyidikan kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Dalam dua klaster, polisi menemukan dugaan pembayaran kepada orang yang digerakkan masing-masing sebesar Rp40 ribu dan Rp70 ribu per orang.

"Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Iman menjelaskan pada klaster pertama, tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan berinisial JT dengan nominal Rp40 ribu per orang.

Menurut polisi, JT mendapatkan perintah dari seseorang berinisial PKL. Selanjutnya, PKL disebut mendapat perintah dari KHT alias HY, sedangkan KHT diduga mendapat perintah dari SO.

Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam rantai tersebut.

Pada klaster kedua, penyidik menemukan dugaan pendanaan melalui seorang koordinator lapangan berinisial ER yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

"Klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Ini juga kami sedang melakukan pendalaman, di mana Saudara ER salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70 ribu per kepala," kata Iman.

Polisi mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa dalam penyidikan kerusuhan pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |