Pansus TRAP Cek Lahan Pengganti BTID, BPKH: Lokasinya Ada & Sudah Tata Batas

4 hours ago 14

Kamis, 16 April 2026 – 10:24 WIB

 Lokasinya Ada & Sudah Tata Batas - JPNN.com Bali

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi lahan pengganti PT BTID di Karangasem, Rabu kemarin (15/4). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, KARANGASEM - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi lahan pengganti PT BTID di Karangasem, Rabu kemarin (15/4).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan prosedur pengalihan lahan seluas 40,20 hektare tersebut menjadi kawasan hutan.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari pihak PT BTID, BPN Karangasem, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII, DPRD Karangasem, serta perangkat desa setempat.

Kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT BTID dengan Pansus TRAP DPRD Bali pada Februari 2026.

PT BTID saat itu mengonfirmasi skema tukar menukar kawasan hutan (tukar guling) sebagai syarat penggunaan lahan di Serangan.

Pansus TRAP hadir untuk memastikan hal itu.

Perwakilan BPKH Wilayah VIII Gede Gita Yogi Dharma menegaskan bahwa lahan tersebut kini telah resmi beralih status.

"Untuk status saat ini, lahan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan," ujar Gede Gita Yogi Dharma kepada awak media seusai pertemuan.

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi lahan pengganti PT BTID di Karangasem, kemarin

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |