jateng.jpnn.com, KUDUS - Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus menangkap enam remaja terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Para pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, lima pelaku lebih dulu ditangkap pada Sabtu (9/5), sedangkan satu pelaku lainnya yang diduga sebagai pelaku utama diamankan dua hari kemudian.
“Dari keenam pelaku, lima pelaku yakni IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) berhasil ditangkap pada Sabtu (9/5), sedangkan DER (15), pelaku yang mengayunkan cutter diamankan pada Senin (11/5),” kata Heru, Rabu (13/5).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (8/5) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Poh Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus.
Saat itu, dua pelajar tengah mengendarai sepeda motor. Namun, keduanya dibuntuti dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi tiga orang.
Sesampainya di lokasi kejadian, para pelaku memepet korban dan melakukan penyerangan dari arah belakang menggunakan cutter.
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung.



















































