Pemerintah DIY Jamin Perlindungan Bayi yang Dievakuasi dari Daycare Tak Berizin

6 hours ago 6

Kamis, 14 Mei 2026 – 11:46 WIB

Pemerintah DIY Jamin Perlindungan Bayi yang Dievakuasi dari Daycare Tak Berizin - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Tempat penitipan anak di Yogyakarta. Foto: Antara/Edit by ChatGPT

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) memastikan jaminan perlindungan penuh terhadap sebelas bayi yang dievakuasi dari tempat penitipan anak (daycare) ilegal di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Evakuasi yang dilakukan pada Jumat (8/5) lalu tersebut merupakan hasil sinergi cepat antara Polresta Sleman, warga sekitar, dan kelompok Jagawarga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Sleman, terdapat klasifikasi khusus mengenai kondisi kesehatan bayi-bayi tersebut.

Tiga bayi saat ini sedang menjalani perawatan intensif. Pihak RSUD Sleman menegaskan bahwa gangguan kesehatan yang dialami (kelainan jantung, hernia, dan kuning) merupakan penyakit bawaan lahir, bukan akibat kelalaian atau kekerasan di tempat penitipan.

Seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan bayi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Kini, Pemda DIY hadir untuk memastikan pemulihan kesehatan serta jaminan perlindungan bagi mereka," ujar Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami legalitas praktik penitipan tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap alasan di balik penitipan bayi-bayi tersebut.

Sebelas bayi yang dievakuasi dari tempat penitipan anak di Sleman kini berada dalam perawatan Pemerintah DIY.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |