jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melarang pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Sekretaris daerah (sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang pesta kembang api, tetapi masyarakat diminta tidak larut dalam euforia berlebihan.
"Tidak sekadar selebrasi, tetapi juga berdoa bersama. Saya kira lebih bermanfaat agar kita lebih optimistis tahun depan," kata Ni Made pada Rabu (24/12).
Pemerintah Kota Yogyakarta dan empat kabupaten lainnya di DIY sepakat untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api secara terpusat, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Biasanya di tempat-tempat tertentu itu kan ada (pesta kembang api). Jadi, monggo, tetapi tidak kemudian melakukan perayaan seperti tahun lalu dengan kembang api yang besar," ujarnya.
Alih-alih menggelar pesta kembang api, Ni Made menyarankan agar kegiatan pergantian tahun diisi dengan doa bersama untuk korban bencana di Sumatra.
Beberapa daerah terdampak bencana sedang berjuang untuk bangkit kembali sehingga perayaan secara berlebihan dianggap tidak tepat.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto memandang momentum pergantian tahun kali ini harus dimaknai dengan berbeda.



















































