jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap persentase kemiskinan di Kabupaten Bantul pada 2024 mencapai 11,66 persen.
Kemudian, kemiskinan ekstrem di Bantul berada pada angka 0,82 persen atau sekitar 8.008 jiwa.
Warga dikategorikan miskin ekstrem apabila pengeluaran sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, yaitu sebesar USD 1,9 atau setara Rp 11.571 per kapita perhari.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul langsung melakukan verifikasi dan validasi terhadap 8.008 jiwa melalui kalurahan yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan soal tugas penanggulangan kemiskinan.
"Tugas penanggulangan dan pengentasan kemiskinan tidak hanya tugasnya Dinas Sosial. Perangkat daerah yang lain juga punya tugasnya masing-masing,” ujarnya Halim, Jumat (16/5).
Upaya penanggulangan kemiskinan menurutnya akan dilakukan melalui program pengurangan beban, seperti program PKH, BNPT, Boga Sehat, program jaminan kesehatan hingga fasilitasi pelayanan difabel yang dikoordinir oleh Dinas Sosial.
Selain itu, terdapat program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan sejumlah dinas di Pemkab Bantul. (mcr25/jpnn)