Pemkot Palembang Pastikan Jajanan di Car Free Night Bebas dari Zat Berbahaya

3 hours ago 15

Pemkot Palembang Pastikan Jajanan di Car Free Night Bebas dari Zat Berbahaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Car Free Night (CFN) di Jalan Kolonel Atmo Palembang. Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menghadirkan Car Free Night di kawasan Jalan Kolonel Atmo pada Sabtu 18 April 2026 lalu.

Selain menjadi pusat hiburan dan seni, Pemkot Palembang memberikan perhatian khusus pada standarisasi keamanan pangan bagi ratusan UMKM yang terlibat dalam agenda rutin mingguan tersebut.

Asisten II Setda kota Palembang sekaligus Plt. Kadispar Isnaini Madani mengungkapkan pihaknya bakal menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memastikan seluruh kuliner yang dijual UMKM aman.

"Kedepan akan ada rangkaian uji coba dari BBPOM agar makanan yang dijual benar-benar aman bagi masyarakat," ungkap Isnaini, Senin (20/4).

Untuk sementara ini semua pelaku UMKM kuliner yang meramaikan kegiatan CFN Atmo merupakan anggota asosiasi dan dipastikan telah memiliki izin usaha dan menjual berbagai produk makanan dengan kondungan bahan sehat.

"Nanti juga kami libatkan asosiasi kuliner untuk test (uji coba makanan) mitra UMKM yang akan masuk (meramaikan standa CFN) agar semua kegiatan lancar. Tak hanya hiburan, tetapi bisa menikmati kuliner aman," kata Isnaini.

Diketahui, selain memiliki tujuan agar masyarakat Palembang dapat menikmati hiburan dan eforia seni di Kawasan Atmo, kehadiran CFN juga ditarget mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari transaksi kuliner di acara tersebut sekaligus mengupayakan wisata malam dan menghidupkan suasana Kota Palembang kian meriah.

Bagi pelaku UMKM yang ingin terlibat dan menjadi mitra di kegiatan CFN Atmo Palembang, pemerintah kota memberikan syarat tertentu. Yakni, pelaku UMKM harus memiliki usaha kuliner.

Pemkot Palembang memastikan jajanan di Car Free Night (CFN) bebas dari zat berbahaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |